Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Senin, 11 Januari 2010

CANDI JEDONG

( Peninggalan Mataram Kuno- Majapahit )


Gapura Jedong adalah bangunan gapura dengan tipe paduraksa. Bangunan dari abad keempat belas masehin ini terletak di lerang utara Gunung Gajah Mungkur. Gunung ini adalah salah satu puncak dari Gunung Penanggungan yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Pada bagian atas ambang pintu terdapat hiasan kala sebagaimana layaknya bangunan-bangunan dari masa klasik.



Begitu juga pada sisi kiri-kanan bangunan, bagian yang terlihat menyambung kepada suatu pagar atau benteng. Jika Anda pernah berkunjung ke Mojokerto, Jawa Timur, tak ada salahnya jika sejenak singgah ke Jedong. Di sana, tak hanya bisa menikmati eloknya pesona alam pegunungan. Tetapi, Anda juga dapat mengunjungi sebuah situs tua yang sudah ada sejak jaman ke jaman.


Situs Jedong terletak di Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. Dari Kota Mojokerto sekitar 30 kilometer ke arah timur. Objek ini berada sekitar 2 kilometer sebelah selatan Kawasan Industri Ngoro, yang terletak di kaki Gunung Penanggungan sebelah utara. Daya tarik situs Jedong adalah keberadaan dua bangunan tua berbentuk gapura. Kedua bangunan ini juga populer disebut sebagai Candi Jedong.
Masing-masing bangunan berbentuk gapura paduraksa, yakni gapura yang bagian atasnya terdapat atap. Masyarakat setempat juga memberi nama sebagai Candi Lanang (laki) untuk Gapura Jedong I dan Candi Wadon (bini) untuk Gapura Jedong II.


Kedua bangunan terbuat dari batu andesit. Bangunan satu dengan lainnya berjarak 80 meter. Keduanya dihubungkan dengan talut (pagar) dari bahan batu bata. Gapura Jedong I berukuran panjang 12,51 meter, lebar 5,19 meter dan tinggi 9,75 meter. Pintu candi menghadap ke timur dan barat. Bangunan terdiri dari kaki, tubuh dan atap. Bagian kaki dan tubuh polos. Sedang pada atap dihiasi kala, di atas pintu barat maupun timur. Hiasan kala juga terdapat pada atap, menempel di sisi utara dan selatan.


Tiap sudut dihiasi relief motif gunung. Pada ambang pintu terdapat angka tahun yang menunjukkan candi ini dibangun tahun 1307 Saka atau 1385 Masehi.Sedang pada Candi Jedong II (Gapura II) lebih kecil dari Gapura I. Gapura II berukuran panjang 6,86 meter, lebar 3,40 meter dan tinggi 7,19 meter. Perbedaan lainnya terletak pada hiasan kala. Pada Gapura II, hiasan kala hanya terdapat atas pintu timur dan barat. Sedang di sisi utara dan selatan polos.

Gapura II juga tidak ditemukan adanya angka tahun pada ambang pintu. Tetapi ditemukan batu bekas bangunan dengan angka tahun 1378 Saka atau 1456 Masehi. Fungsi kedua gapura diperkirakan sebagai pintu masuk ke Desa Perdikan (Sima). Desa Perdikan merupakan daerah yang dibebaskan dari kewajiban pajak. Sengkalan (simbol) angka tahun pada ambang pintu Gapura Jedong I diperkirakan sebagai peresmian gapura, sebagai pintu masuk ke desa Perdikan itu. Situs Jedong sendiri sebenarnya merupakan wilayah yang keberadaannya diperkirakan sudah ada lebih dari seribu tahun yang lalu.


Keberadaan wilayah ini, sudah disebut-sebut sejak jaman Kerajaan Mataram Kuno yang berpusat di Jawa Tengah sampai periode Kerajaan Majapahit yang berpusat di Mojokerto. Hal itu berdasarkan sejumlah prasasti yang ditemukan di sejumlah tempat.


Penemuan Prasati Tulangan (Jedong I) berbahan perunggu, berhurup dan bahasa Jawa Kuno (Brandes 1913, Naersen 1938) menyebutkan bahwa situs Jedong telah ada sejak tahun 832 Saka (910 Masehi). Waktu itu, Jedong telah menjadi desa Perdikan Tulangan. Maka, nama Tulangan merupakan istilah awal dari Jedong. Masa ini bersamaan dengan pemerintahan Raja Balitung (898-913 M) yang berkuasa di Mataram kuno, di Jawa Tengah.


Prasasti Jedong II (Kambang Sri) dengan hurup dan bahasa Jawa Kuno tahun 848 S atau 929 M. Isinya memuat Raja Rakai Layang Dyah Tulodong yang memerintah Mataram Kuno (920-928 M). Dengan prasasti ini memberi petunjuk, bahwa Jedong pada masa ini bernama Kambang Sri.
Prasasti Jedong III (Kambang Sri II) berbahan dari batu, berhurup dan berbahasa Jawa Kuno tahun 850 S atau 928 M (Verbeek 1891). Masa itu bersamaan deengan Empu Sindok, raja Mataram Kuno yang memindahkan pusat kekuasaan ke Jawa Timur.


Selain prasasti-prasaasti tadi, juga ditemukan sejumlah prasasti pendek, yang juga berkaitan dengan keberadaan situs Jedong. Situs ini juga disebut-sebut dalam Kitab Negarakertagama, seebuah karya ‘jurnalistik’ pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk di Majapahit. Dalam pupuh LXXVIXI, disebut beberapa nama desa kuno, seperti Kapulungan dan Wwatan. Jika dikaitkan dengan perkembangan sekarang, Kapulungan diperkirakan adalah nama desa yang kini berada di wilayah Kecamatan Gempol, Pasuruan, seperti disebut pula dalam Prasasti Kudadu (Brandes 1906). Sedang Wwatan adalah Desa Wotanmas Jedong, tempat Candi Jedong sekarang.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar